Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Tujuan Danantara Indonesia Diluncurkan, Baca Selengkapnya!

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini meluncurkan Danantara Indonesia atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Apa sebenarnya tujuan Danantara Indonesia?
Danantara Indonesia. Foto: Istimewa
MARIBATULIS - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini meluncurkan Danantara Indonesia atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Apa sebenarnya tujuan Danantara Indonesia?

Dikutip dari laman danantaraindonesia.com, Danantara Indonesia adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Nama ”Daya Anagata Nusantara” diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. "Daya" berarti energi, "Anagata" berarti masa depan, dan "Nusantara" merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia.

Untuk mencapai tujuan strategisnya, Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional dan menerapkan good governance. 

Danantara Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi aset, menarik investasi global, dan memperkuat daya saing Indonesia di sektor strategis, sehingga menciptakan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun visi dari Danantara Indonesia yakni sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan investasinya, Danantara Indonesia mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sedikitnya terdapat 5 misi Danantara Indonesia yang pertama; Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip good governance untuk mendorong kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.

Kedua; Mengoptimalkan dan mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Ketiga; Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.

Keempat; Menarik dan mengakselerasi investasi domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kelima; Membangun institusi Sovereign Wealth Fund yang mandiri dan unggul, dengan tata kelola keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

Follow berita terupdate maribatulis.com di google news.